PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
PROVINSI BANGKA BELITUNG

Detail Dokumen

LAKIP 2019


Nomor Dokumen

300073907

Tanggal Publish

04 August 2020

Jenis Informasi

Informasi Kinerja

Kategori Dokumen

Berkala

Tipe Dokumen

Text (.pdf)

Penerbit

Dinas Energi Sumber Daya Mineral


Kandungan Informasi

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2019 disusun dalam rangka memenuhi Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah, Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Permenpan Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja dalam kurun waktu pelaksanaan kegiatan tahun 2019 . Disamping itu, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dimaksudkan sebagai sarana pengendalian dan penilaian kinerja dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih (good governance and clean government) serta sebagai umpan balik dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan periode tahun berikutnya. Pada Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ini telah diupayakan dalam mempertanggungjawabkan baik dari segi keberhasilan maupun hal-hal yang tidak dapat dicapai dalam pelaksanaan misi organisasi pada tahun 2019. Anggaran belanja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam APBD Induk Tahun 2019 sebesar Rp. 33.589.675.580,95,- sedangkan pada APBD Perubahan alokasi anggaran pada Dinas Pertambangan dan Energi mengalami pengurangan sebesar Rp. 4.268.359.560,- sehingga total alokasi anggaran pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2019 menjadi Rp. 29.321.316.020,95,-. Adapaun pengurangan pagu anggaran ini disebabkan devisitnya anggaran pemerintah. Pengurangan anggaran ini baik secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap capaian indikator kinerja utama bagi sektor Energi dan Sumber Daya Mineral dalam menunjang pembangunan daerah. Tingkat pencapaian sasaran dan tujuan serta hasil dan manfaat yang diperoleh pada tahun 2019 telah berorientasi pada pencapaian visi dan misi. Keberhasilan tersebut akan menjadi tolok ukur untuk peningkatan kinerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kedepan.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase