Laporan Pengendalian dan Evaluasi Hasil Renja Dinas Perhubungan Kep. Babel Triwulan II Tahun 2020 dan penjelasannya
Nomor Dokumen
300074094
Tanggal Publish
05 August 2020
Jenis Informasi
Informasi Kinerja
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
Dinas Perhubungan
Kandungan Informasi
Laporan Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) ini merupakan pelaksanaan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 Pasal 234 yang mengamanatkan bahwa Kepala OPD melaksanakan evaluasi terhadap hasil Renja PD Provinsi, dari hasil evaluasi sebagaimana dimaksud apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian /penyimpangan, Kepala OPD provinsi melakukan tindakan perbaikan/ penyempurnaan, kemudian Hasil evaluasi Renja PD provinsi menjadi bahan penyusunan Renja PD provinsi untuk tahun berikutnya. Laporan Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) bertujuan untuk menilai tingkat keberhasilan capaian target kinerja dan anggaran program/kegiatan Renja PD, guna mendukung pencapaian sasaran dan prioritas bidang pembangunan nasional tahun 2020. Evaluasi hasil Renja PD ini dilakukan dengan membandingkan antara realisasi indikator target kinerja dan anggaran berdasarkan DPA Perangkat Daerah dengan indikator target kinerja dan anggaran dalam Renja PD Tahun 2020. Hasil evaluasi sebagaimana yang telah tersusun di dalam laporan ini akan dipergunakan sebagai bahan penyusunan Renja Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan bangka Beliltung untuk tahun berikutnya.