Laporan Evaluasi RENJA Dinas PUPR Triwulan I Tahun 2024
Nomor Dokumen
300326868
Tanggal Publish
05 June 2024
Jenis Informasi
Informasi Kinerja
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman
Kandungan Informasi
Rencana Kerja (Renja) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Umum dan Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Tahun 2024 disusun berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, TatacaraPenyusunan dan Pengendalian dan Evaluasi. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkewajiban menyusun Rencana Kerja yang merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yang mrupakan implementasi penjabaran dari Rencana Strategis yang memuat tujaun, sasaran serta indikor sebagai tolak ukur. Mengacu pada peraturan di atas perlunya pengendalian dan evaluasi pelakasanaan renja setiap triwulan. Pengendalian dan evaluasi renja merupakan salah satu instrumen dalam pengukuran kinerja setiap satuan kerja perangkat daerah dalam mengukur tingkat capaian dan keberhasilan dalam pelaksanaan program/kegiatan. Diharapkan dengan adanya pengendalian dan evaluasi renja dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dan tolak ukur dalam penilaian kinerja, sehingga dalam pelaksanaan program/kegiatan dapat dirasakan dampaknya/hasilnya oleh masyarakat.